Gagasan dalam buku ini merekomendasikan perlunya asas lain yang lebih komprehensif. Bahwa setiap kejahatan harus dipidana jika bertentangan dengan hukum pidana tanpa melihat aspek keadilan yang lebih luas dan mendalam. Dengan gagasan ini diharapkan dapat menemukan dan merumuskan adanya keterbatasan landasan ontologis dan aksiologis dalam asas legalitas, serta merumuskan asas lain yang lebih kom…
Ada beberapa pembahasan dalam buku ini; 1) Membahas pengertian tindak pidana internasional dan tindak pidana trans nasional termasuk di dalamnya macam-macam dari keduanya. 2) Menguraikan upaya yang pernah dilakukan dalam rangka penegakan terhadap tindak pidana internasional. 3-4) Menguraikan pembagian tindak pidana internasional di dalam dan di luar yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. 5) …
Buku ini memberikan gambaran/potret secara menyeluruh mengenai pembentukan “seharusnya” politik dan sistem hukum pidana yang berdasarkan kepada filsafat hukum pancasila, sebagai titik anjak dari terbentuknya sistem peradilan. Sehingga untuk mempertajam secara keseluruhan buku ini, juga menggunakan kajian kefilsafatan ilmu hukum serta ilmu-ilmu bantu lainnya, seperti kriminologi, viktimologi…
Buku ini memaparkan analisis mengenai pengaturan perbuatan wartawan yang berimplikasi pidana dalam media sosial serta pertanggungjawaban pidana atas pemberitaan oleh wartawan di dalam media sosial yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Oleh karenanya, buku ini penting dijadikan pegangan oleh para jurnalis, praktisi pers, perusahaan pers, masyarakat umum, serta kalangan penstudi hukum
Penulis bermaksud mengantarkan sobat pembaca menuju suatu pemahaman bersama, serta mengajak pembaca untuk mampu menelaah apakah suatu perundang-undangan di bidang hukum pidana telah dibuat atau dirumuskan dengan sebaik mungkin – memenuhi syarat yuridikal, sosiologikal (sosiopolitik, sosiokultural), dan filosofikal, bersifat antisipatif dan prediktabilitas. Dengan demikian, suatu perundang-und…