Fiqh muamalah membuat hukum syara' yang bersifat praktis (amaliah) dari dalil-dalil yang terperinci mengatur masalah keperdataan seseorang dengan orang lain dalam urusan ekonomi. Diantaranya: perniagaan, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, kerja sama perdagangan, simpanan barang atau uang, pengupahan, rampasan perang, utang piutang, pungutan, warisan, wasiat, nafkah, barang titipan dan pesanan. R…
Buku Ilmu Faraidh: Pembagian Harta Warisan Perbandingan 4 Mazhab karya Saifuddin Masykuri membahas secara mendalam tentang ilmu waris dalam Islam, atau yang dikenal dengan ilmu faraidh, dengan pendekatan perbandingan antara empat mazhab utama: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Buku ini tidak hanya menjelaskan dasar-dasar hukum waris Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, tetapi …