Pada saat ini hukum islam sedang menghadapi tantangan yang amat serius sering dengan banyaknya hal baru yang muncul dan berubah dalam setiap aspek kehidupan umat. Dengan keterbatasan bidang bahasan dan perbedaan latar belakang budaya, produk fiqh klasik menjadi terasa kurang memadai untuk menjawab berbagai masalah kontemporer, khususnya dalam kkonteks keindonesiaan , yang semakin kompleks. Tunt…
Kajian ushul fiqh merupakan kajian yang harus dikuasai oleh mahasiswa yang ingin memahami hukum islam dari sumber aslinya, yaiutu Al-Qur'an dan Hadits, karena obyek kajian ushul fiqh adalah istinbath al-hukm (mengeluarkan hukum) yang bersumber dari ayat-ayat Al-=Qur'an dan nash hadits yang bersifat dzanni. Produk dari istinbath tersebut adalah fiqh. jadi fiqh adalah buah dari ushul fiqh. Selain…