Dalam mempertahankan dan mengembangkan tujuan dan fungsi awal dari ditetapkannya hukum islam diperlukan formulasi baru, bahkan merekonstruksi ulang teori-teori hukum islam terdahulu yang mungkin sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Munawir Sjadzali sangat berminat untuk mengembangkan hukum islam, sehingga baginya, ijtihad tidak saja dilakukan dalam konteks tidak adanya nash, teta…
Ditilik dari optik hukum perdata, hukum kebendaan atau hukum benda (zakenrecht) merupakan bagian dari hukum harta kekayaan. Hukum kebendaan merupakan keseluruhan kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum secara langsung antara seseorang (subjek hukum) dengan benda (objek hukum), yang melahirkan berbagai hak kebendaan (zakelijkrecht). Hak kebendaan memberikan kekuasaan langsung kepada seseorang …