Buku Logika Ushul Fiqh: Interelasi Nalar, Wahyu, dan Maqashid Asy-Syariah karya Abu Yasid menawarkan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana logika dalam ilmu ushul fiqh berinteraksi dengan nalar manusia, wahyu, dan tujuan-tujuan syariah maqashid asy-syariah. Dalam buku ini, Abu Yasid mengupas berbagai aspek penting dalam ushul fiqh, termasuk bagaimana akal dan wahyu bekerja bersama dalam men…
Buku Ushul Fiqh karya Satria Effendi M. Zein memberikan pemahaman mendalam tentang ilmu ushul fiqh, yang merupakan dasar metodologi dalam penetapan hukum Islam. Dalam buku ini, Satria Effendi mengupas tuntas konsep-konsep pokok dalam ushul fiqh, seperti sumber-sumber hukum, kaidah-kaidah fiqh, dan metode ijtihad yang digunakan para ulama dalam menggali hukum dari teks-teks syariah. Penulis juga…
Buku Ilmu Ushul Fiqh karya Rachmat Syafei membahas secara komprehensif tentang dasar-dasar dan konsep-konsep utama dalam ilmu ushul fiqh, yang merupakan salah satu cabang ilmu fiqh yang membahas metode dan prinsip-prinsip penalaran hukum Islam. Buku ini mengulas secara rinci tentang berbagai sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas, serta bagaimana para ulama merumuskan ka…
Menurut kesepakatan mayoritas ulama, maqâshid al-syarîah bukan sebuah ilmu yang berdiri sendiri di luar ushul fiqh, tetapi ia harus mengilhami setiap ketetapan hukum yang dilahirkan oleh mujtahid. Dengan kata lain, dengan melakukan istinbath hukum melalui metode-metode di atas, yang menjadi tujuan mujtahid adalah agar hukum yang ditetapkannya dapat merealisasi kemaslahatan bagi manusia, baik …
Metode penemuan hukum saja tidak cukup dalam menjawab masalah hukum Islam, sebab berpotensi menghasilkan putusan yang kontraproduktif dengan jiwa hukum Islam itu sendiri. Oleh karena itu, uṣūliyyūn mengembangkan maqasid sebagai pendekatan yang menuntun kegiatan ijtihad. Bahkan menjadi syarat bagi praktisi hukum Islam dalam mengemban tugas penemuan hukum, baik itu interpretasi hukum maupun k…
Dengan alasan untuk menata kembali bangunan ushul fiqh klasik itu, penulis di sini mencoba berangkat dari masalahmasalah prinsipel yang melandasi bangunan ushul fiqh. Untuk ini, dengan menghimpun berbagai pandangan dalam hal tersebut, kajian akan kita hidangkan dalam bentuk yang agak berbeda dengan umumnya format ushul fiqh yang disusun pada abad klasik dan pertengahan, bahkan mungkin beberapa …
Dalam rangka mengetahui dan mengkaji dalil-dalil tentang semua hukum ibadah, akidah, muamalah, serta akhlak, agama Islam memiliki sebuah ilmu yang penting untuk dipelajari yaitu ilmu ushul fiqh. Sebuah cabang atau disiplin ilmu keislaman yang mulai disusun pada abad kedua hijiriyah. Buku yang ditulis oleh Prof.Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dihadirkan untuk meraih fungsi dan kegunaan dalam mem…
Buku ini memberikan ulasan berkaitan tentang prinsip-prinsip atau kaidah ushuliyah yang digunakan oleh ahli fiqh (fuqaha) dalam menetapkan (istinbath) hukum. Penjabaran setiap kaidah langsung diberikan contoh kasusnya sehingga akan lebih memudahkan pembaca dalam memahami setiap kaidah-kaidahnya. Dalam ulasannya, tidak jarang ditemukan perbedaan-perbedaan pendapat para ahli dalam menentukan huku…