Hukum Islam mencerminkan seperangkat norma Illahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial, hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya. Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah : 1) Kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah murni mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara m…
Kehidupan sosial dari hari ke hari terus berubah bersama terjadinya perubahan kondisi geografis, kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi, dan penemuan-penemuan baru ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini akan memaksa para ahli hukum untuk menyikapinya karena perubahan tersebut akan menyebabkan perbedaan yang sangat jauh dan bertentangan dengan teks-teks asal hukum itu ditetapkan.…
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini, melainkan juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya. Bagi umat Islam, kompleksitas tersebut menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk klasik hukum Islam yang telah ada untuk kemudian di transformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontempore…