Filsafat dan Perkembangan
EVOLUSI SYARIAH IKHTIAR MAHMOUD MOHAMED TAHA BAGI PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER
Pemikiran apa pun yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi -sepanjang menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan- adalah sebuah interpretasi, baik yang bersifat literal maupun yang bersifat liberal. Interpretasi tersebut dalam keilmuan hukum Islam disebut dengan fiqh dalam artinya yang genuine. Fiqh merupakan hasil dialektika rasional antara nilai-nilai syari'ah yang terkandung dalam Al-Qur'an dan as-Sunnah dengan realitas yang dihadapi oleh masyarakat. Namun demikian, upaya Mahmoud Mohamed Taha dalam mendialektikakan antara pesan wahyu dan realitas peradaban kontemporer -dengan menggunakan pendekatan rasional sufistis- dianggap terlalu liberal dan revolusioner, sehingga kemudian membawanya ke tiang gantungan melalui putusan pengadilan. Pemikirannya dianggap sebagai sebuah kemurtadan (riddah). Buku ini berusaha menelusuri lebih jauh pemikiran dan argumen yang dikemukakan oleh Mahmoud tersebut, disamping juga melihat konteks sosial politik Sudan, negara tempat ia mencetuskan dan mendeseminasi pemikirannya. Dengan melihat dan mengkaitkan antara pemikirannya. Dengan melihat dan mengkaitkan antara pemikiran, argumen dan konteks sosial politiknya, akan dapat dilihat apakah hukuman mati melalui tiang gantungan bagi Mahmoud tersebut semata-mata disebabkan oleh pemikirannya yang dianggap sebagai sebuah kemu. . . ataukah hanya alasan-alasan. . ..
Tidak tersedia versi lain