Hukum dibuat untuk menciptakan kedamaian dan ketertiban (peace and order) dalam masyarakat. Akan tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi dengan baik oleh anggota masyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengenalan tentang sosiologi hukum mutlak diperluk…
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Alqur'an dan hadis. Tindakan Kriminal, yakni tindakan kejahatan yang mengganggu ketenteraman umum dan tindakan melawan peraturan peru…
Buku yang ada di hadapan pembaca membicarakan Hukum Perdata Islam atau yang biasa disebut Fiqh Muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. Hukum Perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat; (1) munakahat (hukum perkawinan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, serta akibat hukumnya), (2) wirasah atau faraidh (hukum kewarisan mengatur…