“Negara Hukum dan Demokrasi” bukanlah barang baru di kalangan akademisi dan penstudi ilmu sosial-hukum.Tidak sedikit buku-buku yang mengupas konsep negara hukum dan demokrasi. Namun, karena banyak penstudi yang melakukan penelitian dan pembaruan perkembangan seputar kedua tema besar ini, perbekalan pengetahuan bagi penstudi dalam dua tema itu cenderung selalu dibutuhkan.