Ilmu ushul fikih adalah ilmu tentang kaidah atau bahasan sebagai metode untuk memahami atau memperoleh hukum Islam yang bersifat praktis dari dalil-dalil yang rinci. Dalam bahasa non-Arab, ushul fikih sering diterjemahkan menjadi teori hukum (legal theory), karena memang didalamnya berisi tentang teori-teori untuk memahami hukum Islam. Ushul fikih tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-tek…