Seiring dengan timulnya kesadaran umat sejak perempat terakhir abad ke-20 yang lalu untuk kembali kepada ajaran agamanya yang murni dan sekaligus memadukannya dengan kehidupan modern termasuk aspek bisnis, hukum Islam lebih khusus lagi hukum muamalat dalam aspek perjanjian. mendapat perhatian besar dari para pengkaji. Hal ini dikarenakan transaksi komersil memiliki arti penting yang sangat besa…