Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru, ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya. Seba…
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan denan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum. Bahan bacaan dalam bentuk buku mengenai penelitian hukum normatif, terutama …
Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tatanan masyarakat bernegara, bukanlah hal yang terjadi begitu saja. Proses panjang telah berlangsung hingga masyarakat di seluruh dunia sepakat untuk menempatkan hukum sebagai salah satu pedoman tertulis yang harus dipatuhi dalam rangka mencapai ketertiban, keamanan, dan keadilan bersama. Namun demikian, dalam proses pelaksanaannya, terjadi ber…