ehadiran buku ini adalah sebuah kebutuhan kontemporer di tengah bergesernya praktik penegakan hukum serta pemaknaan terhadap ketentuan hukum acara pidana hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini sangat layak untuk dibaca oleh kalangan praktisi dan penegak hukum, serta oleh kalangan akademisi yang mengampuh mata kuliah Hukum Acara Pidana.