STUDI MENGENAI HUKUM DAN POLITIK MERUPAKAN WILAYAH YANG BERAGAM DAN MULTIDISIPLINER. DARI TITIK AWAL YANG BERASA DALAM BIDANG ILMU SOSIAL SERTA MEMPELAJARI HUKUM KONSTITUSIONAL DAN ADMINISTRATIF, BIDANG INI DENGAN CEPAT MEMASUKKAN PENGADILAN, PENGACARA,DAN PARA AKTOR HUKUM TERKAIT DENGAN CAKUPANNYA. DAN RUANG LINGKUP SUBSTANTIF DARI RANAH INI KINI SEMAKIN MELUAS DIBANDING DI MASA-MASA SEBELUMNY…