BUKU INI MEMBAHAS AMENGENAI PERADILAN AGAMA YANG PERKEMBANGANNYA LEBIH MELUAS DAN MENGIKAT DI ERA REFORMASI INI, YANG DIDASARI OLEH PENYATUAN ATAP LEMBAGA-LEMBAGA PERADILAN PADA LEMBAGA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA. DENGAN DEMIKIAN, PERKEMBANGAN MATERI HUKUM ISLAM ITU TIDAK HANYA PADA PERKAWINAN, KEWARISAN, DAN WAKAF, TETAPI KINI SEDANG MEMASUKI MATERI YANG LEBIH LUAS, TERMASUK EKONOMI SYA…