"Tujuan utama yang hendak dicapai dari studi fiqh siyasah adalah agar yang mempelajari ilmu ini dapat memahami bagaimana menciptakan sebuah sistem pengaturan negara yang Islami dan dapat menjelaskan bahwa islam menghendaki terciptanya sebuah sistem pollitik yang adil guna merealisasikan kemaslahatan bagi setiap negara" (Abdul Wahab Khallaf) Fiqh siyasah adalah ilmu tata negara Islam yang sec…