Buku kelima dari rangkean seri hukum harta kekayaan yang terdiri dari lima bab ini memfokuskan bahasannya pada hak-hak kreditor, yang diatur dalam bab XIX, XX, dan XXI Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Diawali dengan pengantar yang menjelaskan ketentuan pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang merupakan ketentuan utama dalam hukum harta kekayaan; bab kedua memberikan peneka…
Melengkapi seri hukum harta kekayaan, buku Hak-hak atas tanah ini di luncurkan dalam usaha penulis memberikan kontribusi positif dan praktis terhadap kejelasan hak-hak atas tanah dalam UU Pokok Agraria yang telah diundangkan dan diberlakukan selama lebih dari empat dasawarsa. Dalam buku ini penulis menyajikan hak-hak atas tanah yang terdiri dari hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan…