Negara hukum mulai dikenal sejak Albert Vann Dicey menerbitkan bukunya yang berjudul Introduction to the study of the law of the constitution. Dalam buku ini Dicey menjelaskan kriteria negara hukum (rule of law) dengan sangat lugas dan spesifik. Kriteria awal yang digagasnya adalah perlindungan terhadap HAM yang diatur dengan Undang-Undang. Dalam negara hukum harus jelas memuat prinsip persamaa…