Diakui atau tidak, KUHP yang sekarang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan warisan zaman kolonial dan berasal dari keluarga/sistem hukum kontinental yang lebih menonjolkan paham individualism, liberalism, dan individual right. Sehingga, tidak heran jika kemudian banyak penyelesaian hukum pidana dalam konteks tindak pidana adat gagal memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain mengkaji plu…