Melalui buku ini, penulis mengajak kita mengecek kembali cita-cita negara dalam mereformasi birokrasi Indonesia yang tertuang dalam berbagai peraturan yang telah ada, mengevaluasi, serta mengupayakan kembali tumbuhnya semangat reformasi demi terwujudnya akuntabilitas, equitas, dan kualitas pelayanan publik. Muaranya tidak lain adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.