Dalam bidang hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan di butuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan. Hukum Perikatan diatur dalam Buku II BW (Buku III KUHPerdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian, yaitu pertama, perikatan pada umumnya, baik yang lahir dari perjanjian-perjanjian tertentu. Ketentuan tentang perika…