Mempelajari ushul Fiqh memberikan manfaat yang tidak sedikiot. Dengan mempelajari Ushul Fiqh seseorang dapat mengetahui dasar-dasar dalam berdalil dan bagaimana berdalil yang tepat dan benar untuk mengistinbatkan atayu menetapkan hukum syara', mengetahui kaidah-kaidah, cara-cara, syarat-syarat dan adab-adab dalam memberikan fatwa, mengetahui cara mentarjih dan mengambil kesimpulan hukum ketika …