Dalam bidang hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan di butuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan. Hukum Perikatan diatur dalam Buku II BW (Buku III KUHPerdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian, yaitu pertama, perikatan pada umumnya, baik yang lahir dari perjanjian-perjanjian tertentu. Ketentuan tentang perika…
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat untuk memenuhi kontrak tersebut. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam hukum kontrak, termasuk asas-asas yang ada di dalamnya, diciptakan untuk menghindari kemungkinan terjadinya permasalahan antara para pihak yang terikat dalam kontrak. Salah satu contohnya adalah adanya asas iktikad baik. Deng…
Kita semua adalah konsumen (pembeli). Ungkapan "konsumen adalah raja" semestinya diinterpretasikan secara kritis. Namun, pada kenyataanya tidaklah demikian. Konsumen selalu dikonstruksikan dalam kerangka konsumtif. Akibatnya, cenderung menjadi korban dalam hubungan jual beli dengan produsen. Sekalipun pemerintah telah membuat peraturan perlindungan konsumen. Ditambah lagi dengan peranserta Lem…
Hukum kontrak bernuansa Islam, saat ini merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang bukan negara Islam tapi mengkomodasi keinginan masyarakat Islam untuk bertransaksi sesuai dengan yang dianutnya. Kencenderungan masyarakat untuk berinteraksi sesuai syariah sekarang ini dibuktikan dengan semakin banyaknya perbankan syariah, maupun yang hanya merupakan unit usaha syariah. …