
"Jika sebuah hadis terbukti kesahihannya, itulah mazhabku," kata Syafi'i. Adagium ini telah menggerakkan paradigma intelektual Islam dalam lanskap'tekstualis', sehingga ditengarai turut membidani lahirnya pendapat klasik bahwa sumber hukum Islam adalah Al-qur'qn dan hadis. Sebab, hadis adalah dokumentasi Sunnah. Namun kaum revissionis Barat (Orientaalis) menolak pendapat itu mentah-mentah, berd…
Dalam mempertahankan dan mengembangkan tujuan dan fungsi awal dari ditetapkannya hukum islam diperlukan formulasi baru, bahkan merekonstruksi ulang teori-teori hukum islam terdahulu yang mungkin sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Munawir Sjadzali sangat berminat untuk mengembangkan hukum islam, sehingga baginya, ijtihad tidak saja dilakukan dalam konteks tidak adanya nash, teta…


Buku ini memberikan gambaran tentang dinamika perkembangan studi hukum Islam, mulai corak tekstualis yang diwakili oleh mazhab Zahiriyah, Rasionalis yang dikembangkan oleh Imam Al-Shatibi dengan metode Maqasid al-Shari'ah sampai kepada studi hukum islam oleh Shah Waliyullah al-Dihlawi yang berusaha untuk mensinergikan (rekonsiliasi) beberapa mazhab yang ada di India. Memang studi hukum islam me…



