Gerakan pembaruan hukum Islam dapat di bagi menjadi dua kelompok : Pertama, sekelompok orang (legal theoritis) yang berpendapat bahwa untuk membenahi ketertinggalan hukum Islam dan untuk menyesuaikan dengan keadaan aktual harus membuka pintu ijtihad secara bebas tanpa terikat dengan aturan yang telah dikenal dikalangan para mujtahid tradisional. Kelompok ini menghendaki perubahan total, dan tid…
Agama diciptakan Tuhan untuk manusia bukan yang lainnya, karenanya seluruh ajaran agama berorientasi pada nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan. Agama menjadi keharusan bagi setiap manusia agar mereka mampu melakukan proses pengabdian terhadap Tuhan dengan seimbang. Bumi dan isinya diciptakan Tuhan agar manusia dengan mudah menjalankan peran kehambaannya, namun sayang, bumi yang seharusnya dij…
Dalam peradilan, jiwa, harta dan kehoramatan seseorang dipertaruhkan. Untuk itu diperlukan suatu peradilan yang adil, yang mampu berperan sebagai lembaga yang melindungi masyarakat dari ketidakadilan hukum. Begitu besarnya tanggung jawab peradilan itu, dalam Islam diberikan jaminan surga bagi seorang hakim yang profesional, adil, jujur dan bertanggung jawab (Al hadits). Ada tahapan-tahapan yan…