Sifat formal dan teknis pada lembaga peradilan sering mengakibatkan penyelesaian sengketa perdata berlarut-larut, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Dalam sengketa bisnis, dituntut suatu penyelesaian sengketa yang cepat dan biaya murah (quick and lower in time and money to the parties) serta bersifat informal procedure. Oleh karena itu, dicari cara penyelesaian sengketa yang efektif dan efis…
Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk, fungsi, dan karakteristik yang berbeda dari penelitian sosial lainnya seperti definisi, nilai penting, dan karakteristik, khususnya antara lain: fokus penelitian; pendekatan yang ada dan dapat digunakan; serta berbagai sumber penelitian baik primer maupun sekunder plus penelitian dalam bidang hukum internasional. Lebih dari itu dijelaskan pula …
Mereka diinginkan karena beragama sama, rajin bekerja, patuh, dan mau dibayar murah. Akan tetapi dalam waktu yang sama mereka ditempatkan sebagai orang yang berbeda, diliyan-kan, dilekati stereotipi dan stigma sebagai perempuan murahan, terbelakang, dan bodoh. Mengapa? Karena mereka berasal dari ras, etnik, nasionaliti, kelas yang berbeda, dan perempuan! Tanah Arab sebagai tujuan kerja memang …
Penemuan hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya) - juga oleh orang-orang yang bekerja dibidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara, dan orang-orang yang bekerja di biro hukum - dalam memecahkan masalah konflik atau masalah hukum. Namun, walaupun kegiatan penemuan hukum merupakan kegiatan sehari-hari hakim dan mereka yang bekerja di bidang hukum, ternyata b…
Peranan sosiologi hukum dalam dunia peradilan dewasa ini semakin penting. Dalam berbagai kasus delik hukum, analisis, dan pemecahan hukum dalam praktiknya sering kali mengabaikan prinsip-prinsip sosiologi hukum. Beberapa kasus peradilan yang mengemuka, membuktikan bahwa pemecahan hukum berdasarkan analisis yang selama ini acap kali dilakukan pada kenyataanya tak dapat diandalkan lagi. Sebab, an…
Mempelajari Filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan menkaji dengan kritis atas hukum. Dengan demikian, memahami Filsafat hukum membawa pengaruh terhadap pembentukan kaidah hukum sebagai hukum in abstracto (aturan-aturan umum). Dari buku ini penulis mengajak pembaca mencari hakikat hukum, mengetahui kebenaran dibalik hukum, mencari mulai dari yang terbuka…
Buku ini merupakan salah satu kontribusi terhadap khazanah filsafat hukum di Indonesia. Disusun secara tematis, buku ini menghadirkan seluruh tema sentral filsafat hukum, serta dilengkapi dengan biografi para filsuf dan konteks historis dari setiap aliran filsafat. Di antara tema utama dalam buku ini: -Pengantar filsafat umum dan filsafat hukum -Mazhab hukum kodrat -Mazhab positivisme hukum…
Problem utama ilmu hukum adalah menjawab keraguan masyarakat sekitar kaidah hukum tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat dalam situasi/masalah hukum. Jawaban tersebut harus berbentuk sebuah keputusan yang dalam pelaksanaannya bersifat mengikat dan memaksa bagi siapapun. Namun proses penyelesaian masalah hukum yang menghasilkan sebuah keputusan hukum yang dapat …
Permasalahan hukum di dalam perdagangan bebas pada prinsipnya tidak jauh beda dengan masalah-masalah yang dihadapi para pihak dalam transaksi bisnis domestik. Walaupun demikian, terdapat sejumlah masalah dalam transaksi bisnis internasional yang semakin berkembang pada era perdagangan bebas dewasa ini. Masalah-masalah yang timbul dalam transaksi bisnis internasional umumnya berkaitan erat denga…
Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktisi bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukm lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masya…