Buku ini memaparkan dengan rinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikasi akar perbedaan antarmazhab--etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya; rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasa…