Buku ini disusun berdasarkan kumpulan bahan ajar selama penulis menjadi asisten dosen di beberapa perguruan tinggi baik negri maupun swasta hingga menjadi guru besar. Pemilihan-pemilihan materi beserta analisis sejarah dan filsafat menjadikan buku ini berbeda dengan buku-buku lain yang sudah beredar, terutama buku yang ditulis berdasarkan kurikulum. Buku ini sudah mengalami beberapa kali revusu…
Membincangkan peradilan agama sesungguhnya membincangkan sebuah entitas yang, bahkan, lebih luas dari makna leksikal peradilan agama itu sendiri. Membincangkan peradilan agama tidak sekadar membincangkan proses peradilan sesuai dengan syara’, tidak pula hanya membicarakan institut fisik yang ada. Membincangkan peradilan agama sesungguhnya membincangkan perjuangan yang tidak terkira dalam meng…
Buku Hukum Perbankan Syariah ini akan memberi pemahaman secara mendalam kepada kita tentang perbankan syariah baik secara teoretis maupun dalam tataran implementasinya. Buku ini memuat akad dalam perbankan syariah, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya yang dilandasi dengan norma hukum. Buku ini juga memuat aplikasi produk bank syariah seperti: profit sharing musyarakah, mudharabah, dan…
Perkembangan Hukum Acara Mahkamah Konstittusi merupakan gambaran senyatanya jika hukum acara bukan sekedar law in the book tetapi law in action. Hal ini sangat penting diketahui masyarakat terutama masyarakat pengemban hukum. Seringkali law in action justru merupakan sumber pelengkap hukum terhadap kekosongan hukum ataupun jika hukum mengandung cacat (defect). Rintisan penulisan buku ini agar t…
Konstitusi dalam ilmu hukum selama ini dipahami hanya sebagai struktur-struktur politik dan pelembagaan nilai serta norma hukum bernegara. Padahal, struktur dan kelembagaan bernegara itu berisi elemen-elemen kebudayaan. Buku ini, meski belum komprehensif mengulas tentang kebudayaan, namun setidaknya dapat mengantarkan pembaca agar memandang konstitusi melalui perspektif budaya dan begitu pula s…
Melalui buku ini, penulis mengajak kita mengecek kembali cita-cita negara dalam mereformasi birokrasi Indonesia yang tertuang dalam berbagai peraturan yang telah ada, mengevaluasi, serta mengupayakan kembali tumbuhnya semangat reformasi demi terwujudnya akuntabilitas, equitas, dan kualitas pelayanan publik. Muaranya tidak lain adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hingga kini, upaya untuk mewujudkan cita negara hukum Indonesia belumlah final. Masih banyak kekurangan di sana-sini meskipun berbagai pengaturan hukum sudah kita miliki, sistem kelembagaan penegak hukum sudah kita bangun, dan pendidikan hukum juga sudah kita selenggarakan. Salah satu problem yang sangat terasa adalah lemahnya penegakan hukum. Dalam banyak kasus, hukum bahkan dijadikan sebag…