Zakat dan wakaf, pada tataran normatif bersifat sakral dan suci (taqdis afkār al-dīnī), karena termasuk dalam kategori syariah (absolute). Meski demikian pemaham dan implementasi keduanya tergolong pada fikih yang bersifat profan, relatif, dan dinamis, untuk itu dapat dipahami bahwa praktik dan realisasinya sangat erat dengan realitas kepentingan dan kemaslahatan umat. Keduanya telah dilemba…
Hukum keluarga atau hukum kekeluargaan adalah hukum yang mengatur hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan. Bagi umat Islam, hukum keluarga menempati kedudukan yang sangat penting sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan. Politik hukum penjajah yang ingin mengebiri hukum keluarga dan lembaga penegakan hukumnya (pengadilan agama), selalu mendapatkan perlawanan…