Buku ini menghadirkan isu-isu penting dalam perkembangan hukum perkawinan di Indonesia terutama menyangkut nilai-nilai keadilan. Dimulai dari aspek-aspek yang menyebabkan peraturan tentang perkawinan belum berbasis nilai keadilan; problem perkawinan menurut undang-undang meliputi keabsahan, pencatatan, status anak, kewarisan; dan penyelesaian sengketa perkawinan beda agama; serta merekonstruksi…
Salah satu fitrah manusia adalah lahir di tengah-tengah masyarakat dan tidak mungkin hidup kecuali di tengah-tengah mereka pula. karena itu, tepatlah apabila islam mengatur masalah perkawinan dengan amat teliti dan terperinci, untuk membawa umat manusia hidup berkehormatan, sesuai dengan kedudukannya yang amat mulia di tengah-tengah makhluk Allah yang lain terutama yang berkenaan dengan keluarg…