Private Law/Hukum Privat, Huku
HUKUM KONTRAK DAN PERANCANGAN KONTRAK
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat untuk memenuhi kontrak tersebut. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam hukum kontrak, termasuk asas-asas yang ada di dalamnya, diciptakan untuk menghindari kemungkinan terjadinya permasalahan antara para pihak yang terikat dalam kontrak. Salah satu contohnya adalah adanya asas iktikad baik. Dengan adanya iktikad baik, kepentingan pihak yang satu dapat diperhatikan oleh pihak lainnya. Hal ini semakin penting untuk diperhatikan bahkan sebelum perjanjian tersebut dibuat karena dalam banyak kasus, pihak yang memiliki kedudukan yang lebih kuat sering kali menyalahgunakan keadaan tersebut sehingga merugikan pihak lain. Jika para pihak yang terikat dalam kontrak memahami dan menjalankan ketentuan-ketentuan dan asas-asas yang diatur dalam hukum kontrak, kemungkinan terjadinya dispute antara para pihak tersebut bisa ditiadakan.
Buku ini memberikan kajian-kajian teoretis mengenai hukum kontrak, serta ketentuan-ketentuan hukum kontrak yang menjadi pedoman dalam membuat kontrak-kontrak tertentu, mulai dari kontrak yang sederhana sampai kontrak yang lebih rumit. Buku ini juga dilengkapi dengan ketentuan mengenai perjanjian jual beli yang merupakan perjanjian yang banyak terjadi dalam masyarakat yang dilakukan secara sederhana dengan lisan, maupun yang tertulis. S. . .buku ini juga membahas mengenai penyalahgunaan keadaan yang sering . . . .dalam kontrak standar. Begitu lengkapnya pembahasan buku ini memb. . .ini sangat penting untuk dimiliki tidak hanya oleh kalangan mahasiswa, praktisi hukum, tetapi juga oleh para legal officer di perusahaan-perusahaan.
Tidak tersedia versi lain