ILMU HUKUM
FILSAFAT HUKUM
Mempelajari Filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan menkaji dengan kritis atas hukum. Dengan demikian, memahami Filsafat hukum membawa pengaruh terhadap pembentukan kaidah hukum sebagai hukum in abstracto (aturan-aturan umum). Dari buku ini penulis mengajak pembaca mencari hakikat hukum, mengetahui kebenaran dibalik hukum, mencari mulai dari yang terbuka sampai kepada yang masih tersembunyi di dalam hukum, serta memahami hukum sebagai pertimbangan nilai dan postulat, hingga pada perenungan untuk kembali pada suatu kesadaran, memenuhi hukum-Nya.
Kehadiran buku Muhamad Erwin ini perlu dianggap sebagai salah satu kemunculan kader baru dalam pemikiran filsafat hukum tanah air. Buku yang cukup lengkap menelusuri pelbagai aliran pemikiran hukum ini semestinya dapat dijadikan buku teks dalam pelajaran filsafat hukum pelbagai universitas. Keterlibatan para kader muda dalam menelusuri pemikiran-pemikiran filsafat hukum, melandasi perkembangan hukum yang mampu memberikan kontribusi untuk menjawab ruwetnya masalah hukum di negeri ini. Bagi saya, Muhamad Erwin telah memulai langkah nyata ke arah itu. Prof.Dr.Saldi Isra, S.H. Guru Besar Hukum Tat. . . . Fakultas Hukum Universitas Andala. . ..
Tidak tersedia versi lain