FIKIH [HUKUM ISLAM]
PERWAKAFAN TANAH DALAM POLITIK HUKUM AGRARIA NASIONAL
Drs. H. Taufiq Hamami, SH. dilahirkan dari keluarga pesantren dengan nama Abdul Karim pada tanggal 15 Juli 195 di Desa Baros Ketanggungan Timur Brees, sebagai hasil perkawinan Kiyai Hamami dengan Nyai Syarifah. Meski demikian, ia dibesarkan di Desa Bangbayang, Bantarkawung, Brebes dalam perkawinan Nyai Syarifah dengan Aburrahman.
Hal ini disebabkan saat beberapa bulan sejak kelahirannya, ia ditakdirkan sebagai anak yatim. Karena ia sering sakit-sakitan, lantas oleh keluarganya Abdul Karim diganti nama menjadi Taufiq Hamami.
Sesuai ia menyelesaikan pendidikan SDN di pagi hari dan Madrasah Diniyah di sore harinya dar 1964-1968 di Desa setempat, ia melanjutkan ke MMP (kini SMP) Ihsaniah Tegal, 1969-1970. Atas desakan ekonomi keluarganya yang kurang memadai, ia pindah ke Madrasah Tsanawiyah Bustanul Ulum Bantarkawung, 1970-1971. Terus pada tahun 1972 melanjutkan ke PGA 4 tahun Ketanggungan Timur. Setelah itu mesantren di Pondok Pesantren asuhan K.H. Mahrus Ali Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, 1973-1982, dan pada tahun 1992, ia dapat menyelesaikan Sarjana Hukumnya pada Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram.
Pada tahun 1984 setelah lulus dari pendidikan calon Hakim di Tugu, Bogor, ia langsung ditugaskan di Pengadilan Agama Larantuka, Nusa Tenggara Timur. Sejak tahun 1984-1987 selain bertugas sebagai Hakim, ia juga diperbantukan sebagai tenaga edukatif bidang pendidikan Agama Islam pada SMA Negeri Larantuka. Pada tahun 1988-1992 dialih tugaskan sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Mataram, dan pada kurun itu juga menjadi Dosen Hukum Perwakafan di Indonesia dan Hukum Acara Peradilan Agama pada Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Mataram. Sejak akhir tahun 1992 dipromosikan menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Agama Bima kelas 1 B. Selain sebagai ketua pada Pengadilan Agama tersebut, pada tahun 1997-1998, Ia menjadi Dosen Luar Biasa pada Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri Mataram bidang / Mata Kuliah Peradilan Agama di Indonesia, Administrasi Peradilan Agama dan Hukum Acara Perdata Peradilan Agama. Sekarang bertugas sebagai Hakim Madya Muda pada Pengadilan Agama Indramayu Kelas 1 A.
Tidak tersedia versi lain