ILMU HUKUM
HUKUM PERJANJIAN SYARIAH
Seiring dengan timulnya kesadaran umat sejak perempat terakhir abad ke-20 yang lalu untuk kembali kepada ajaran agamanya yang murni dan sekaligus memadukannya dengan kehidupan modern termasuk aspek bisnis, hukum Islam lebih khusus lagi hukum muamalat dalam aspek perjanjian. mendapat perhatian besar dari para pengkaji. Hal ini dikarenakan transaksi komersil memiliki arti penting yang sangat besar di dunia. di satu sisi, dan di sisi lain karena kenyataan lahirnya sejumlah institusi keuangan dan bisnis syariah yang operasionalisasinya didasarkan kepada ketentuan-ketentuan fikih muamalat di bidang perjanjian.
Buku ini membahas hukum perjanjian syariah, yang merupakan bagian dari hukum perikatan syariah secara umum, dalam asas-asas umumnya. Kajian buku ini meliputi terbentuknya akad (perjanjian), sah dan batalnya akad, akibat hukum akad baik dalam kaitan dengan subjek akad maupun objek akad, serta terminasi akad. Uraian juga dilengkapi dengan pengenalan umum tentang hukum Islam yang meliputi pengertian, sumber, mazhab serta hukum perjanjian syariah di Indonesia untuk mereka yang belum akrab dengan hukum Islam. Buku ini penting untuk menjadi bahan rujukan bagi para mahasiswa yang mengkaji syariah, hukum dan ekonomi islam dan bagi praktisi perbankan syariah serta hakim, khususnya hakim peradilan agama yang sengketa ekonomi dan bisnis syariah menjadi kewenangan absolut peradilan agama. Buku ini juga dapat dibaca oleh umum yang berminat memahami hukum syariah di bidang perjanjian.
Tidak tersedia versi lain