Image of HUKUM  PIDANA ISLAM

FIKIH [HUKUM ISLAM]

HUKUM PIDANA ISLAM



Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.

Hukum Pidana Islam, oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manusiawi, kejam, melanggar hak asasi manusia, dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Akibatnya, ketika lahir keinginan untuk menetapkan syariah Islam terjadilah perdebatan yang panjang tentang hal itu.

Di tengah situasi yang demikian, penulis berusaha menjelaskan substansi hukum pidana Islam sebagaimana yang telah digariskan Allah dan rasul-Nya. Buku ini menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana islam. Materi buku ini sangat berguna untuk mahasiswa hukum dan syariah, para dosen, para pemerhati hukum Islam, atau masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang hukum pidana ISLAM.


Ketersediaan

#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.5 WAR H C.2
FS000605
Currently On Loan (Due on 2018-07-30)
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.5 WAR H C.1
FS000848
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.5 WAR H C.1
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9793421762
Klasifikasi
2X4.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Akses Repositori Institusi

Jelajahi skripsi, tesis, dan karya ilmiah civitas dalam satu portal repositori.