Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya. Hukum Pidana Islam, oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak…
Hukum pidana Islam merupakan bagian dari syariat Islam yang berlaku semenjak diutusnya Rasulullah SAW. Oleh karenaya, maka pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hukum pidana Islam berlaku sebagai hukum publik, yakni hukum yang diatur dan diterapkan oleh pemerintah selaku penguasa yang sah, yang pada masa itu dirangkap oleh Rasulullah dan kemudian digantikan oleh Khulafaur Rasyidin. …