Image of PENGANTAR DAN ASAS HUKUM PIDANA ISLAM FIKIH JINAYAH

Text

PENGANTAR DAN ASAS HUKUM PIDANA ISLAM FIKIH JINAYAH



Hukum pidana Islam merupakan bagian dari syariat Islam yang berlaku semenjak diutusnya Rasulullah SAW. Oleh karenaya, maka pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hukum pidana Islam berlaku sebagai hukum publik, yakni hukum yang diatur dan diterapkan oleh pemerintah selaku penguasa yang sah, yang pada masa itu dirangkap oleh Rasulullah dan kemudian digantikan oleh Khulafaur Rasyidin.

Buku yang ada di hadapan Anda ini menyajikan dengan terang dan jelas mengenai pengantar dan asas hukum pidana Islam yang membahas antara lain: beberapa pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antara hukum Islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal dan material jarimah, sumber aturan pidana Islam, dan hukuman atas pelaku jarimah.
Materi buku ini sangat membantu mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, para pemerhati hukum Islam, praktisi hukum, dan masyarakat luas sebagai peminat hukum Islam.


Ketersediaan

#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.5 MUS P C.1
FS000802
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.5 MUS P C.1
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Akses Repositori Institusi

Jelajahi skripsi, tesis, dan karya ilmiah civitas dalam satu portal repositori.