FIKIH [HUKUM ISLAM]
HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA
Buku ini memaparkan dengan rinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikasi akar perbedaan antarmazhab--etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya; rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasalahan--yang dipaparkan disini mengajak kita melakukan telaah kritis terhadap hukum perkawinan yang ada pada saat ini untuk kemudian memilih dan memilah pendapat yang sesuai dengan kemaslahatan.
Dengan komparasi terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI), buku ini menawarkan keluasan wawasan serta kedalaman pembahasan bernilai tinggi bagi mereka yang tengah mempelajari Hukum Perkawinan Islam serta penerapannya secara positif dalam kkonteks keindonesiaan melalui KHI.
Tidak tersedia versi lain