PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DITENGAH KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK DI INDONESIA
Penanda Bagikan

FIKIH [HUKUM ISLAM]

PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DITENGAH KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK DI INDONESIA

WARKUM SUMITRO - Nama Orang;

Perkembangan hukum Islam di Indonesia diawali dengan masuknya Islam secara baik dan damai. Selanjutnya, hukum Islam berkembang di lingkungan Kerajaan, terutama dibidang hukum privat (hukum keluarga).
Semula saat kedatangannya, Belanda bersikap kompromis terhadap hukum Islam. Namun akhirnya, mereka menerapkan politik hukum adu domba antara hukum islam dengan hukum adat.
Pada awal kemerdekaan, usaha untuk menegakkan hukum Islam di Indonesia diwarnai oleh jiwa perjuangan yang tinggi melalui peranan Masyumi dan keberadaan Piagam Jakarta. Namun pada masa orde lama , keberadaan hukum Islam menjadi suram. Hal itu ditandai dengan berbagai policy pemerintah yang merugikan di bidang peradilan agama, pengendalian hukum islam, yang dilewatkan "manifesto politik, pembubaran Masyumi", penangkapan para ulama dan ideologi Nasakom. Meski diwarnai oleh konflik internal sebagaii dinamika sosial politik di Era Orde baru hingga pascatahun 1990-an, namun kenyataannya hukum islam dapat berkembang lebih kondusif dengan lahirnya produk-produk hukum positif islam di bidang perkawinan, kompilasi hukum islam, dan lahirnya lembaga perbankan syariah.
keadaan itu berlangsung sampai pada Era Reformasi yang ditandai dengan terbukanya peluang politik socio cultural, yuridis politik (lahirnya UU tentang nNangroe aceh Darusallam) peluang yuridis sosial ( lahirnya UU tentang pengelolaan zakat) dan peluang yuridis ekonomis (lahirnya UU perbankan yang membuka peluang beroperasinya perbankan sayriah)
Dapat dikatakan , setiap fase perkembangan hukum islam di Indonesia tidak lepas dari dinamika sosial politik yang ada pada zaman dulu.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.09 SUM P C.1
FS000744
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.09 SUM P C.1
Penerbit
Malang : BAYUMEDIA., 2005
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9793695358
Klasifikasi
2X4.09
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?