FIKIH [HUKUM ISLAM]
PERADILAN DAN HUKUM ACARA ISLAM
Dalam peradilan, jiwa, harta dan kehoramatan seseorang dipertaruhkan. Untuk itu diperlukan suatu peradilan yang adil, yang mampu berperan sebagai lembaga yang melindungi masyarakat dari ketidakadilan hukum. Begitu besarnya tanggung jawab peradilan itu, dalam Islam diberikan jaminan surga bagi seorang hakim yang profesional, adil, jujur dan bertanggung jawab (Al hadits).
Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses peradilan Islam, dari pengajuan gugatan/dakwaan, sampai pemutusan perkara. Perlu ada aturan/hukum bagaimana seseorang seharusnya beracara. Penulis memaparkan hukum-hukum peradilan, hal-hal yang berpautan dengan hakim dan pengadilan dan masalah-masalah murafa'at .
Buku ini dapat dijadikan bahan perbandingan antara hukum acara menurut syariat. . . hukum acara positif; dan pertimbangan. . seorang hakim, pengacara maupun keadilan dalam beracara.
Ketersediaan
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
2X4.6 SHI P C.1
|
| Penerbit | PUSTAKA RIZKI PUTRA : SEMARANG., 2001 |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
2X4.6
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subjek |
-
|
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






