Filsafat dan Perkembangan
REFORMASI SYARIAH DAN HAM DALAM ISLAM
Syariah dan hak asasi manusia (HAM) merupakan salah satu dari sekian isu aktual yang selalu menarik perhatian untuk dikaji para pemikir Islam. Tema tersebut terbukti telah banyak mewarnai wacana dan diskursus intelektual Islam kontemporer. Berbagai diskusi dan seminar diselenggarakan untuk membahas dan mewacanakannya. Tidak ketinggalan, berbagai karya ilmiah dipublikasikan untuk ikut serta mendiskusikan dan meramaikan wacana tersebut.
Di antara agenda yang dipersoalkan adalah bagaimana merumuskan hubungan yang pas (viable) antara syariah dengan HAMm tanpa harus merugikan dan mengorbankan salah satunya. Agenda ini dipandang serius dan mendesak untuk dijawab karena kuatnya tuntutan realitas sosiopolitik yang menghendaki pelaksanaan syariah secara total (kaffah) di satu pihak, dan keharusan menjunjung tinggi HAM universal di pihak lain.
Proses penyesuaian untuk meminimalkan ketegangan antar keduanya bukanlah pekerjaan yang mudah. Salah satu titik kesulitannya adalah bagaimana cara mepertemukan hukum hukum publik sekuler, yang telah tumbuh dan berkembang dalam sistem negara modern, dengan hukum publik syariah sebagai sistem hukum Islam yang ideal yang selalu menjadi inspirasi bagi sayap pemikiran Islam tertentu yang selalu ingin menerapkannya.
Dengan membaca buku ini, kita diajak untuk menyelami dan memahami, mengapa ketegangan tersebut harus terjadi. Buku yang diangkat dari disertasi ini secara jeli menjelaskandan menguraiakan hubungan antara syariah dan HAM dalam pandangan An-Na'im, seorang pemikir Islam terkemuka dari Sudan, yang reputasi akademiknya telah diakui oleh dunia internasional (GJA).
Tidak tersedia versi lain