FIKIH [HUKUM ISLAM]
FIQH PRIORITAS: SEBUAH KAJIAN BARU BERDASARKAN AL QUR'AN DAN AS-SUNNAH
Sesungguhnya, potensi umat Islam sangat besar dan memadai, baik dari segi sumber daya alam, manusia, ekonomi, pemikiran, budaya, politik, moral maupun fisik.
Hanya saja, diantara persoalan yang dihadapinya masih seriing terjadi disalokasi potensi akibat tidak adanya pemahaman mengenai prioritas amal perbuatan. Mana yang harus didahulukan, dan mana yang harus diakhirkan. Mana yang harus dipentingkan dan mana yang harus dikesampingkan.
Dr. Yusuf Qarhawi dalam bukunya sangat penting ini membantu kita sebagaimana merumuskan persoalan seputar prioritas amal perbuatan ini, baik yang menyangkut pemikiran, ekonomi, budaya, sosial, kejiwaan, dakwah, tarbiyah, jihad, ibadah, ataupun amal individual. Oleh karena itu, setiap muslim, khususnya mereka yang aktif terlibat menggelindingkan roda organisasi keislaman, selayaknya membaca gagasan-gagasan Dr. Yusuf Qardhawi yang tertunag dalam buku ini .
Tidak tersedia versi lain