PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengantar Negara Hukum dan HAM
Penanda Bagikan

Text

Pengantar Negara Hukum dan HAM

Joko Sasmito - Nama Orang;

Negara hukum mulai dikenal sejak Albert Vann Dicey menerbitkan bukunya yang berjudul Introduction to the study of the law of the constitution. Dalam buku ini Dicey menjelaskan kriteria negara hukum (rule of law) dengan sangat lugas dan spesifik. Kriteria awal yang digagasnya adalah perlindungan terhadap HAM yang diatur dengan Undang-Undang. Dalam negara hukum harus jelas memuat prinsip persamaan di muka hukum dan hukum bersifat suprematif (tidak ada yang berada di atas hukum). Segala sesuatu harus menggunakan aturan hukum, sehingga mencegah adanya kesewenang-wenangan.

Bila rule of law merupakan konsep negara hukum yang diperkenalkan oleh teoritisi barat, maka Indonesia pun memiliki konsep negara hukumnya sendiri. Bahkan, faktanya sebagian Negara-negara Asia telah menggagas konsep negara hukumnya masing-masing. Seperti Indonesia yang mendasarkan konsep negara hukumnya kepada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Dengan memperhatikan konsep rule of law serta rechtsstaat yang telah ada, Indonesia menjadi negara hukum berdasarkan nilai serta prinsip yang berbeda dengan dua konsep besar negara hukum tersebut.

Karena sejumlah perbedaan konsep negara hukum, maka tidak mengherankan bila terdapat perbedaan pula atas konsepsi HAM yang dianut oleh Indonesia bila dibandingkan dengan konsep HAM yang dianut oleh negara-negara hukum lain di dunia. Hak asasi manusia Indonesia didasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai makhluk sosial, individu, dan warga negara tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menyadari kewajibannya.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah TD 342 SAS p C.1
FS2022402.1
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 342 SAS p C.2
FS2022402.2
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 342 SAS p C.3
FS2022402.3
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 342 SAS p C.4
FS2022402.4
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 SAS p
Penerbit
Malang : SETARA PRESS., 2021
Deskripsi Fisik
xxvi, 158 hlm.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6344-42-7
Klasifikasi
342
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Negara Hukum
HAM, Hak Asasi Manusia, Hukum
Info Detail Spesifik
Pembelian tahun 2022
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?