Teks
Prinsip Dasar Ekonomi Islam
Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan pendistribusian.
Prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah ini tidak hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam.
Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipil bagi masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah , dengan harapan bisa menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya.
Poin penting dari buku ini, antara lain:
~ Ekonomi Islam dan Maqashid al-Syariah.
~ Konsep Maqashid al-Syariah dan al-Mashlahah dalam ekonomi Islam.
~ Evaluasi teori Maqashid al-Syariah di masa klasik.
~ Perkembangan teori Maqashid al-Syariah di masa modern.
~ Prinsip dasar ekonomi Islam perspektif Maqashid al-Syariah .
~ Prinsip dasar produksi, distribusi, konsumsi, mekanisme pasar, dasar transaksi, dan sumber daya insani dalam ekonomi Islam.
Tidak tersedia versi lain