Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewuju…
Karena bisnis bukan hanya menyangkut persoalan mencari profit tetapi juga bersentuhan dengan aspek sosial dan psikologi individu, maka dibutuhkan sebentuk etika bisnis yang kuat agar perilaku praktisi bisnis (produsen, pedagang, sales, advertising, dan sebagainya) tidak bersifat merugikan secara sosial ekonomi, tidak merugikan dan mengeksploitasi konsumen. Dalam konteks ini, Islam sebagai agama…