Teks
NegosIasi Syariah dan Negara dalam Politik Hukum Pidana di Indonesia
Buku yang ada di tangan pembaca ini bersumber dari penelitian tentang “Politik Hukum Pidana Islam dalam Negara Pancasila: Studi terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Kemudian, dalam proses penyusunannya menjadi sebuah buku, beberapa bagian pembahasan awal dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi dalam dinamika pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan respons masyarakat.
Fokus buku ini adalah mencermati konfigurasi politik hukum pidana dan kaitannya dengan akomodasi hukum Islam dalam perundang-undangan di Indonesia. Paling tidak ada tiga masalah krusial dalam penyusunan RUU KUHP yang dibahas dalam kajian buku ini, yaitu: masalah ideologi, kesusilaan, dan agama dan khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum Islam (syariah). Tema-tema ini menjadi perhatian serius dan acap kali menimbulkan perdebatan di antara anggota tim penyusun RUU KUHP. Bukti ini memberikan pandangan baru tentang bagaimana idealnya menyikapi tema-tema krusial tersebut dalam menjaga negara kesatuan hukum Pancasila di Indonesia.
Oleh karena itu, mengingat isu hukum Islam ini penting di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, buku ini menjadi sangat perlu dibaca oleh siapa saja yang tertarik dengan relasi-relasi dan perkembangan hukum positif dan hukum Islam di tanah air, baik itu dari kalangan mahasiswa hukum, akademisi, peneliti, pemuka agama, maupun praktisi hukum.
Tidak tersedia versi lain