PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan, Eutanasia, dan Aborsi
Penanda Bagikan

Teks

Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan, Eutanasia, dan Aborsi

Andi Muhammad Sofyan - Nama Orang;

Aspek hukum pelayanan kesehatan yang merupakan salah satu bagian terpenting hukum kesehatan perlu dimasyarakatkan agar masing-masing pihak memahami kewajiban, hak, tugas, dan perlindungan hukum baginya. Tenaga kesehatan harus mengutamakan indikasi medis dan tidak diskriminatif, demi kepentingan terbaik bagi pasien yang sesuai indikasi medis.
Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik dituntut berupaya maksimal agar tidak terjadi malapraktik yang berakibat kecacatan, kematian dan/atau kerugian lainnya bagi pasien. Kasus atau sengketa antara pemberi layanan dengan penerima layanan kesehatan sering terjadi, salah satu penyebabnya ialah ketidaktahuan, kesalahan atau ketidaktaatan atas kewajiban, hak, tugas, dan tanggung jawab hukum rumah sakit, tenaga kesehatan, dan pasien.
Eutanasia adalah perbuatan atau pembiaran untuk mempercepat atau mempermudah kematian pasien yang menderita penyakit yang sulit disembuhkan dalam waktu lama atas permintaan sendiri atau keluarganya. Biasanya dilakukan penghentian pengobatan, melepaskan alat bantu pernapasan dan/atau infus, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh pasien yang dapat mematikan secara tenang atau tanpa penderitaan. Eutanasia dapat ditinjau menurut hukum pidana, hukum agama, dan hak asasi manusia.
Aborsi dalam berbagai jenis penting dipahami untuk menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum atau ditetapkan sebagai tersangka pelaku/pembuat tindak pidana. Seyogianya dapat dimengerti tentang aborsi yang bersifat melawan hukum dan aborsi yang tidak melawan hukum. Dengan kata lain, ada aborsi yang dilakukan atas dasar indikasi perkosaan atau indikasi kedaruratan medis dengan aborsi menurut hukum pidana. Praktik aborsi yang aman, bermutu dan bertanggung jawab dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.2
FS2022576.2
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah TD 344.04 SOF a C.1
FS2022576.1
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.3
FS2022576.3
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.4
FS2022576.4
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.5
FS2022576.5
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.6
FS2022576.6
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.7
FS2022576.7
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 344.04 SOF a C.8
FS2022536.8
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 SOF a/
Penerbit
Jakarta : Prenada Media., 2021
Deskripsi Fisik
23 cm., 275 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-218-965-2
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Eutanasia, Aborsi
Info Detail Spesifik
FS2022536 Bebas Pustaka 50 Th. 2022 FS2022576 Bebas Pustaka 51 Th. 2022
Pernyataan Tanggungjawab
Andi Muhammad Sofyan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?