PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of MEDIASI: PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PENDEKATAN MUFAKAT
Penanda Bagikan

ILMU HUKUM

MEDIASI: PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PENDEKATAN MUFAKAT

TAKDIR RAHMADI - Nama Orang;

Mediasi merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi adalah cara-cara penyelesaian sengketa berdasarkan pendekatan mufakat (consensual approaches) para pihak dengan bantuan pihak netral yang tidak memiliki kewenangan memutus yang disebut sebagai mediator. Dalam sistem hukum Indonesia, mediasi dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di luar pengadilan dan sengketa-sengketa atau perkara-perkara yang telah diajukan ke pengadilan (court-annexed mediation) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. Sejumlah peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa sengketa-sengketa yang masuk ke dalam wilayah perundang-undangan itu dapat diselesaikan melalui mediasi, antara lain sengketa lingkungan hidup atau pemanfaatan sumber daya alam, sengketa produsen dan konsumen, sengketa perburuhan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, sengketa hak asasi manusia. Mediasi juga digunakan atas dasar kebijakan institusional, misalkan Bank Indonesia mendorong agar bank-bank menempuh mediasi jika timbul masalah dengan para nasabah terkait sejumlah uang tertentu. Demikian pula Asosiasi ASuransi mendorong para anggotanya untuk lebih menempuh mediasi jika bersengketa dengan para tertanggung atau nasabah mereka. Pada dasarnya mediasi juga dikenal dalam masyarakat hukum adat meskipun dalam praktik penggunaannya seringkali campur aduk dengan pola-pola memutus.
Buku ini menelaah mediasi dari aspek konseptual dan struktural, serta keterampilan mediator (mediator skill). Faktor-faktor konseptual dan struktural antata lain, pengertian, persamaan dan perbedaanya dengan bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya, kekuatan dan kelemahan, variasi penerapannya, serta faktor-faktor buaya dan kekuatan yang mendorong mediasi dapat berlangsung. Aspek keterampilan mediator meliputi proses dan berbagai teknik atau keterampilan yang perlu dimiliki mediator agar ia dapat menjalankan fungsinya dengan baik.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 341.5 RAH M C.1
FS000395
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 341.5 RAH M C.2
FS000396
Currently On Loan (Due on 2016-05-02)
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 341.5 RAH M C.3
FS000397
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 341.5 RAH M C.4
FS2018445
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 341.5 RAH M C.4
FS2018446
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
341.5 RAH M C.1
Penerbit
Depok : RAJAWALI PRESS., 2017
Deskripsi Fisik
xviii, 264 hlm., 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-157-4
Klasifikasi
341.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?