HUKUM PIDANA
NEGARA DAN KORUPSI
Mengapa korupsi nyaris 'mustahil' diberantas? Pertanyaan besar ini muncul lintas zaman. Setiap kali lembaga kepersidenan membentuk institusi untuk memeranagi korupsi, tiap kali pula keraguan publik mencuat.Upaya memberantas korupsi bersaing dengan upaya korupsi itu sendiri.
Setidaknya ada dua tawaran menarik yang bisa dipikirkan melalui buku yang sedang Anda baca ini. Pertama, ia memberikan insight tentang watak korupsi dalam birokrasi patrimonial. Pada tawaran pertama ini, kita diajak menjelajah bagaimana publik menganggap korupsi sebagai hal yang wajar, par excelence dan harus diterima secara legowo dan rendah hati. Dibagiana lain, kita diajak menelusuri sejarah korupsi hingga adanya negara birokrasi patrimonial yang di dalamnya muncul alat negara yang membiakkan korupsi.
Secara pemikiran politik, buku ini dengan gamblang mendeskripsikan bagaimana kaitan negara, pers, dan korupsi yang meraja. Negara dengan birokrasi lamban menjadi hambatan utama mewujudkan tujuan akhir negar: mensejahterakan rakyat. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memainkan peran strategis untuk mengawasi jalannya pemerintahan, walau tak pernah mudah bagi pers untuk berseberangan dan konsisten menyorot perilaku penyelenggara negar yang menyimpang. Ada banyak kepentingan, ada berbagai pertimbangan, ada beragam alur politik di dalamnya.
Buku Negara dan Korupsi: pemikiran Mochtar Lubis atau Negara, Manusia Indonesia, dan Perilaku Politik ini menganalisis korupsi dari berbagi matra pemikiran seorang Mochtar Lubis. Ia berupaya selalu menyamakan pemikiran dan tindakan, lurus, tegas, tegas, dan tidak menyisakan ruang kompromi. Sikap yang acap membuat sejumlah aparatus jengah sekaligus sirindukan oleh republik ini.
Tidak tersedia versi lain