PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of SEJARAH SOSIAL HUKUM ISLAM
Penanda Bagikan

FIKIH [HUKUM ISLAM]

SEJARAH SOSIAL HUKUM ISLAM

DEDI ISMATULLAH, S.H., M.H. - Nama Orang;

Secara umum, sejarah memiliki tiga dimensi, yaitu dimensi masalalu, masakini dan dimensi yang memberikan prediksi atau kemungkinan untuk masa yang akan datang. Masalalu dan masa sekarang dapat diperinci lagi dalam periode-periode yang lebih khusus. Sudah tentu, periodisasi ini akan berbeda diantara para ahli sejarah. Hal ini disebabkan antara lain cara pandang, pendekatan dan fakta-fakta sejarah yang akan menjadi ciri kas dari tiap-tiap periode.
Ada yang lebih penting lagi dari melusuri periodisasi, yaitu menelusuri latar belakang fakta sejarah, dalam hal ini sejarah sosial hukum islam. Hal ini penting untuk menjawab, mengapa fakta sejarah tersebut muncul ditempat dan waktu tertentu? Misalnya, mengapa ayat-ayat hukum muncul di Madinah?
Untuk menjawab pertanyaan ini tidaklah mudah, sebab diperlukan penelitian-penelitian dan perenungan-perenungan. Dengan demikian, kita memberikan makna pada fakta-fakta sejarah yang ada.
Pembahasan tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turun) ayat-ayat hukum dalam al-Qur'an dan asbab wurud al-hadits (sebab munculnya hadits) akan membawa kita pada pendekatan-pendekatan sosial hukum islam pada masa Rasulullah SAW., yaitu suatu proses interaktif antara nilai hukum islam dan sejarah kehidupan muslim masa Nabi. terutama periode Mekah.
Para ahli sejarah, baik penulis-penulis Barat maupun kalangan muslim mengakui bahwa perilaku muslim, baik secara individu maupun sosial, termasuk institusi-instirusi muslim, sangat dipengaruhi oleh hukum islam.
Prof. Dr. H. A. Djazuli. (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung).

Buku yang ditulis Prof. Dr. H. A. Dedi Ismatullah, S.H., M.H. adalah salah satu buku yang berbicara tentang studi hukum, melalui pendektan empiris dengan bahan-bahan sejarah sejarah sosial hukum. Buku sejenis tentang kajian hukum islam yang berlatar belaklang sejarah sosial hukum islam memang masih langka.
Sejarah hukum islam sesungguhnya berusaha menampilkan sejumlah peristiwa yang terkait dengan hukum islam pada masalau, dengan mellihat secara detail latar belakang sosial sebuah peristiwa hukum yang terjadi.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4 ISM S C.1
FS0010389
Currently On Loan (Due on 2018-04-10)
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4 ISM S C.2
FS0010390
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4 ISM S C.3
FS2018554
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4 ISM S C.1
Penerbit
Bandung : CV PUSTAKA SETIA., 2011
Deskripsi Fisik
14 x 24 cm, 390 HLM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-876-188-9
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?