SKRIPSI AL AHWAL ASY-SYAHSIYYA
ANALISIS TERHALANGNYA HAK WARIS BAGI AHLI WARIS PEMOHON EUTHANASIA MENURUT PASAL 173 HURUF A KHI
dalam sistem kewarisan islam, ada bebeapa syarat, rukun serta penghalang kewarisan yang harus dipenuhi bagi ahli waris. dalam penelitian inipenulis lebih memfokuskan kepada apa saja yang menjadi penghalang mewarisi khususnya dalam hal pembunuhan. pembunuhan disini berbeda dengan pembunuhan biasa, tetapi sama-sama berakhir pada kematian, yaitu euthanasia atau biasa disebut dengan mercy killing.
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library reseach, yang bertumpu pada semua bukuatau jurnal yang membahas tentang waris dan euthanasia, untuk menggambarkan seluk beluk kewarisan dalam islam dan euthanasia sebagai tindakan yang dapat menghalangi hak waris.
hasil penelitian mennjukkan bahwa tidakan euthanasia aktif merupakan tindakan pembunuhan sengaja, karena dalam tindakan ini seorang dokter dengan sengaja membantu menyuntikkan obat atau memberi dosis obat secara overdosis kepada pasien dengan maksud membantu meringankan beban pasien, sehingga kematian itu terjadi lebih cepat. jadi pemohon euthanasia tersebut menjadi alasan penghalang untuk mewarisi, sesuai dengan huku islam dan pasal 173 a khi. sama halnya dengan euthanasia pasif merupakan pembunuhan sei sengaja, meskipun pihakmedis tidak melakukan tindakan secara langsung tetapi akibat dari penghentian bantuan pengobatan atau alat medis tersebut sama-sama mengakibatkan kematian, jadi bagi pihak keluarga mendapat hukuman tambahan yaitu tidak mendapatkan hak waris.
Tidak tersedia versi lain